Bupati Dharmasraya Respons Tragedi Mahasiswa Undhari, Tegaskan Reformasi Layanan RSUD Sungai Dareh

BRITO.ID, BERITA DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Wakil Bupati Leli Arni, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Almarhum Peri Ariyandi, mahasiswa Universitas Dharmasraya (Undhari), yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dan diduga tidak mendapat penanganan cepat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sungai Dareh.
Peristiwa ini mengguncang hati kita semua, dan Bupati memahami sepenuhnya rasa kehilangan serta kekecewaan yang dirasakan keluarga, rekan-rekan mahasiswa, dan masyarakat luas.
Bupati menjelaskan bahwa setelah mendengar kejadian tersebut, pada hari itu juga ia meminta pihak rumah sakit untuk segera menangani pasien lainnya, Alhuda, agar mendapatkan pelayanan kedaruratan yang cepat. Pada malam harinya, Bupati memanggil Direktur RSUD dan jajaran Pemerintah Daerah untuk mendengarkan penjelasan langsung mengenai kronologis kejadian dari sisi internal rumah sakit, sebelum ia berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pertemuan di beberapa kementerian selama dua hari ke depan.
Bupati juga menyatakan bahwa ia mengikuti dengan seksama berbagai informasi, keluhan, dan kesaksian dari pihak keluarga korban, masyarakat, rekan-rekan mahasiswa, serta pemberitaan media. Semua suara tersebut dianggap penting dan layak ditanggapi secara serius dan proporsional.
Ia menegaskan bahwa prosedur medis dan pengambilan keputusan klinis adalah ranah profesional tenaga kesehatan yang perlu dinilai secara objektif dan berdasarkan standar etika. Meski begitu, status BLUD rumah sakit seharusnya memberikan fleksibilitas bagi rumah sakit untuk bergerak tanpa menunggu instruksi langsung dari Bupati. Namun demikian, sebagai kepala daerah, ia berkewajiban memastikan bahwa sistem pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, berjalan dengan baik, transparan, dan tidak mencederai kepercayaan publik.
Sebelum kejadian ini, Bupati telah menginisiasi proses reformasi menyeluruh terhadap RSUD Sungai Dareh sejak dua bulan lalu. Salah satu langkahnya adalah melibatkan tim konsultan independen untuk melakukan audit terhadap aspek pelayanan, pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), serta kondisi keuangan rumah sakit yang mengalami defisit. Audit ini direncanakan selesai pada akhir Mei 2025 dan akan menjadi dasar penataan ulang manajemen dan SOP rumah sakit.
Namun, peristiwa tragis ini dianggap sebagai alarm bahwa perbaikan tidak bisa ditunda lebih lama lagi.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Bupati telah menginstruksikan dilakukan audit kesesuaian dengan SOP secara menyeluruh terhadap seluruh prosedur dan respons pelayanan di IGD RSUD Sungai Dareh. Ia juga meminta dilakukan evaluasi mendalam terhadap sistem triase dan proses administrasi pasien, khususnya dalam situasi darurat. Selain itu, Bupati meminta timnya untuk mulai menyusun peta jalan reformasi RSUD dengan fokus pada peningkatan kedaruratan medis, kecepatan layanan, dan empati terhadap pasien.
Jika terbukti terjadi kesalahan prosedur dalam penanganan pasien IGD — bukan sekadar karena proses rujukan seperti yang disampaikan pihak manajemen RSUD — maka Bupati tidak akan segan-segan untuk mengevaluasi semua pihak yang terkait. Bahkan, jika diperlukan, ia akan melakukan perombakan manajemen secara menyeluruh dan mengurus izin dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal perubahan formasi pegawai, sebelum melewati enam bulan masa jabatan kepala daerah.
Bupati menegaskan kembali bahwa komitmennya adalah menghadirkan rumah sakit daerah yang manusiawi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. RSUD Sungai Dareh harus menjadi tempat yang memberi rasa aman dan harapan, bukan ketakutan dan keraguan.
“Tragedi ini tidak boleh terulang. Saya membuka ruang seluas-luasnya untuk saran dan kritik dari masyarakat demi perbaikan pelayanan kesehatan kita bersama,” ujar Annisa Suci Ramadhani, (5/5)
(Ado)