Bupati Muaro Jambi Studi Banding Pengelolaan PI 10 Persen ke Pemprov Jabar

Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE., M.Tr.IP., menghadiri undangan rapat study banding di Bandung pada Kamis (3/2/2022). Study banding ini terkait dengan penerimaan dan pengelolaan (Participating interest) PI 10?lam pelaksanaan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Muaro Jambi Studi Banding Pengelolaan PI 10 Persen ke Pemprov Jabar
Bupati Masnah Saat Bersama Gubernur dan Ketua DPRD Provonsi Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE., M.Tr.IP., menghadiri undangan rapat study banding di Bandung pada Kamis (3/2/2022). Study banding ini terkait dengan penerimaan dan pengelolaan (Participating interest) PI 10% dalam pelaksanaan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Hadir juga dalam kegiatan ini Gubernur Jambi, Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Bupati bersama rombongan Gubernur Jambi disambut langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat.

Bupati Muaro jambi Masnah Busro menyampaikan, kegiatan studi banding itu sekaligus silaturahim bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Adanya studi banding terkait penerimaan dan pengelolaan PI 10 persen ini mudah mudahan bisa diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Bupati Masnah Busro.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), pihaknya mendukung penuh dan akan berupaya agar semua daerah ikut terlibat dalam pengelolaan migas.

“Saya sangat mendukung dan siap membantu lahir batin,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil menjelaskan, PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016.

Dalam pengelolaan PI 10 persen, kata dia, PT Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Jabar sudah memperoleh keuntungan sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah yang dampaknya akan dirasakan masyarakat. Teknis pengelolaannya akan dipelajari oleh BUMD Jambi dalam pertemuan teknis berikutnya.

“Itu hak daerah, namanya PI 10 persen dari keuntungan blok migas di daerah harus diserahkan pada BUMD,” kata Emil.

Emil opimistis, Jambi akan mampu mengelola PI 10 persen terlebih memiliki potensi migas cukup besar. “Kalau kami bisa, pastilah Jambi harus bisa,” katanya.(Adv)