Buruh Bangunan Curi Tabung Gas LPG 3 Kilogram Terekam CCTV

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Tingginya kebutuhan hidup saat ini, membuat seorang buruh bangunan di Jambi harus mengahalalkan segala cara. Terlebih memenuhi kebutuhan hidup dengan melakukan pencurian tabung Gas LPG 3 Kilogram.
Berdasarkan informasi, buruh bangunan ini adalah Teguh Haryanto (28) warga Jalan Sri Pakubowono, Kelurahan Tanjung Sari, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Rita Purnamasari, Rabu (17/7/2019) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV tersangka meloncat pagar, dan kondisi rumah dalam keadaan kosong.
"Tersangka di tangkap lantaran melakukan pencurian gas LPS 3 Kg untuk memenuhi kenutuhan hidupnya," katanya.
Lanjutnya, tersangka melakukan pencurian di rumah milik Siswanto Lioe warga Kelurahan Eka Jaya. Dimana saat itu korban tengah mengantar anaknya ke sekolah. Setelah mendapatkan barang itu, tersangka menjual tabung Gas LPG ke tempat penampungan rongsokan dengan harga Rp200 ribu.
"Tersangka disangka dengan pasal 363 Ayat I ke 4e KUHPidana dengan ancaman selama 4 tahun," ujarnya.
Ketika ditanya terkait penadah barang hasil curian tersebut, Rita menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memburu penadah. (RED)
Reporter : Deni