Cabuli Siswi SMA Hingga Lakukan Penyekapan, Guru Honorer di Tanjab Barat Ini Ditangkap Polisi

AG (31) seorang guru honorer di Tanjab Barat terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Cabuli Siswi SMA Hingga Lakukan Penyekapan, Guru Honorer di Tanjab Barat Ini Ditangkap Polisi
Pelaku yang Berhasil Ditangkap Polisi (ist)

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - AG (31) seorang guru honorer di Tanjab Barat terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

AG diketahui telah melakukan pencabulan terhadap siswi SMA hingga melakukan penyekapan terhadap korban.

Informasi yang didapat, korban berinisial MP (16) merupakan murid Bimbingan Belajar (Bimbel) yang dibentuk AG.

Kejadian ini bermula ketika AG membuka Bimbel Online untuk membantu para siswa-siswi di Tanjab Barat di masa Pandemi ini.

MP kebetulan merupakan salah satu peserta Bimbel tersebut, dan dinilai sangat aktif berkomunikasi terhadap AG.

Kesempatan ini lah yang dimanfaatkan AG untuk terus berkomunikasi dengan korban (MP). Sehingga AG dengan berani mengajak MP ke rumahnya di salah satu Desa di Kecamatan Betara.

Tidak sampai di situ, AG pun membujuk korban untuk mau berangkat ke Jambi bersamanya dengan berbagai alasan.

Di sinilah aksi pencabulan terhadap korban dilakukan oleh pelaku di sebuah hotel di Kota Jambi.

Sehabis melakukan pencabulan, bukannya memulangkan korban ke rumah, AG pun langsung membawa korban ke kediamannya, bahkan korban dilarang berkomunikasi dengan siapapun dan dilarang keluar rumah.

Orangtua korban yang bingung akibat anaknya tak pulang-pulang, akhirnya melakukan pencarian, dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Korban akhirnya berhasil ditemukan di rumah pelaku, dan pelaku dibawa oleh Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kalau pelaku ditangkap pada Jum'at kemarin (28/8/2020).

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya, sekarang masih proses pemeriksaan terhadap Pelaku," ungkap Kapolres.

Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi