Cek Posko Penyekatan, Kapolres Kerinci Tegaskan Penumpang Wajib Cek Suhu dan Surat Tes Rapid Antigen
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melakukan pengecekan Posko Pengamanan Operasi Ketupat tahun 2021 di Desa Muara Emat, Batang Merangin, Sabtu sore (8/5). Dalam kegiatan pengecekan ini, Kapolres Kerinci memberikan arahan kepada petugas piket diantaranya agar kendaraan yang melintas di Jalan Raya Kerinci dilakukan pemeriksaan.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melakukan pengecekan Posko Pengamanan Operasi Ketupat tahun 2021 di Desa Muara Emat, Batang Merangin, Sabtu sore (8/5).
Dalam kegiatan pengecekan ini, Kapolres Kerinci memberikan arahan kepada petugas piket diantaranya agar kendaraan yang melintas di Jalan Raya Kerinci dilakukan pemeriksaan.
"Setiap penumpang kendaraan harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian setiap orang yang keluar masuk wilayah Kerinci harus bisa menunjukkan hasil test Rapid Antigen maupun Swab PCR dengan hasil negatif," ungkap Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho.
Katanya, jika para penumpang tidak bisa menunjukkan hasil swab maupun rapid agar disuruh putar balik baik dari arah Kerinci maupun yang menuju Kerinci.
"Posko juga harap dilengkapi dengan himbauan, spanduk protokoler Covid 19. Sehingga memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintas. Dan setiap petugas yang melakukan piket tetap menjaga kesehatan dan protokol kesehatan ketat," harapnya.
Ditegaskan Kapolres jika ada yang menanyakan apakah bisa masuk ke Kerinci dari arah Jambi. Semuanya bisa jika penumpang bisa menunjukkan surat bebas dari Covid-19.
Penyekatan mudik untuk Kabupaten Kerinci ada dua titik yakni posko, yakni di batas Kerinci-Sumbar terletak di Desa Pelompek. Kemudian posko penyekatan batas Kerinci-Jambi yang terletak di Desa Muara Hemat kecamatan Batang Merangin. Sementara Posko penyekatan batas Kota Sungai Penuh-Sumbar berada di kilometer 15 puncak batas Kota Sungai Penuh-Sumbar via Tapan. (Ari)

Ari W