Coba Cek Saldomu dan Tarik Tunai di ATM Link, Apakah Hari Ini Jadi Berbayar?
Beberapa waktu lalu, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) memutuskan penyesuaian biaya bagi nasabahnya yang bertransaksi di ATM Himbara atau ATM Link. Adapun keputusan itu direncanakan bakal berlaku mulai Selasa, 1 Juni 2021.
BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Beberapa waktu lalu, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) memutuskan penyesuaian biaya bagi nasabahnya yang bertransaksi di ATM Himbara atau ATM Link.
Adapun keputusan itu direncanakan bakal berlaku mulai Selasa, 1 Juni 2021.
“Terkait dengan hal tersebut (pengenaan tarif) dapat menunggu keterangan resmi dari Himbara,” kata Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dalam keterangannya. Saat ini sosialisasi kenaikan tarif tak ramai terdengar.
“Apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank himbara (seperti website, media sosial, dsb.),” singkat Aestika.
Sebelumnya, anggota Himbara telah sepakat menetapkan tarif sebesar Rp2.500 untuk setiap kali cek saldo, biaya tarik tunai sebesar Rp5.000 dan biaya transfer antarbank di ATM Link dikenakan biaya Rp4.000.
Keputusan itu menuai banyak kritik, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bahkan mengadukan Himbara ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait pengenaan biaya tersebut.
Sedikit mengulas ke belakang, ATM Link mulanya muncul sebagai produk bersama antar anggota Himbara. Menteri BUMN Rini Soemarno kala itu memperkenalkannya pada Desember 2015 di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta.
Tujuannya jelas, memangkas biaya operasional anggota Himbara, sekaligus meringankan beban dari seluruh nasabah.
Dengan adanya ATM Link, nasabah Himbara dengan kartu debitnya bisa melakukan transaksi secara cuma-cuma tanpa ada potongan biaya.
Sebelumnya, penggratisan tersebut hanya berlaku untuk transaksi dengan kartu yang sama dengan penyedia ATM.
Kini, nasabah bahkan dikenakan biaya untuk cek saldo, di mana kebijakan tersebut dikritisi oleh banyak pihak.
Sumber: Limapagi.com
Editor: Ari