Dalami Peran Apif Firmansyah, KPK Periksa Mahasiswi dan Pengusaha
KPK terus mendalami peran Apif Firmansyah dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Buktinya, hari ini Senin (7/2/2022), KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolda Jambi.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - KPK terus mendalami peran Apif Firmansyah dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Buktinya, hari ini Senin (7/2/2022), KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolda Jambi.
Adapun saksi yang diperiksa diantaranya:
1. Nur Apriyanti, Swasta (Komisaris PT. Angkasa Indah)
2. Muhammad Imaduddin Als Iim, Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
3. Veri Aswandi, Swasta
4. Hasanuddin, Swasta (Direktur Utama PT GIANT EKA SAKTI)
5. Sutami, Wiraswasta
6. Asnawi, PNS
7. Dita Rafika Sari, Pelajar / Mahasiswa
Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, yang dikonfirmasi Brito.id membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaannya saat ini masih berlangsung," ungkap Ali Fikri.
Untuk diketahui, Apif Firmansyah merupakan bekas ajudan pribadi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, dan pada 2019 lalu, Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Rhizki Okfiandi
