Dandim 0416/BUTE Tegaskan Bahaya PETI terhadap Lingkungan dan Generasi Mendatang

Dandim 0416/BUTE Tegaskan Bahaya PETI terhadap Lingkungan dan Generasi Mendatang
Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto dan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Dandim 0416/BUTE Letkol (Inf) Arief Widyanto, SE., M.Han, bersama Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, tampil dalam dialog di Bungo TV dengan tema "Zero Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo" pada Kamis (09/01/2025). Dalam sesi tersebut, Dandim 0416/BUTE menyoroti dampak serius aktivitas PETI, khususnya yang menggunakan alat berat, terhadap lingkungan dan masa depan generasi di Kabupaten Bungo.  

Menurut Letkol Arief Widyanto, aktivitas PETI telah berlangsung lama dan semakin membahayakan karena penggunaan alat-alat berat yang merusak ekosistem. “Kerusakan ini akan berdampak panjang, terutama bagi generasi mendatang. Lingkungan yang hancur akan memengaruhi keberlanjutan hidup masyarakat,” ungkapnya.  

Ia juga mencatat bahwa meskipun aktivitas ini menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat, dampak buruknya jauh lebih besar, terutama di musim hujan yang meningkatkan risiko bencana. Dandim menegaskan bahwa TNI bersama pihak terkait telah berupaya memberikan peringatan kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut.  

Letkol Arief menambahkan bahwa kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami bahaya PETI, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga keberlanjutan ekonomi lokal. "Kerja sama antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencegah aktivitas ilegal ini," ujarnya.  

Dalam dialog ini, Dandim 0416/BUTE juga menekankan pentingnya langkah-langkah berkelanjutan untuk menghentikan PETI, termasuk edukasi, penindakan hukum, dan pengawasan ketat.

Sementara M.Tommy selaku pembawa acara (Host) di Dialog tersebut menanyakan kepada Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono terkait situasi terkini PETI dan langkah -langkah apa saja yang sudah di lakukan dengan adanya aktifitas PETI di Kabupaten Bungo  

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan bahwasanya permasalahan PETI di Wilayah hukum Kabupaten Bungo sangat luar biasa terutama saat ini di Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Ia mengungkapkan dari bulan November, Dirinya sudah melakukan pemetaan dimulai dari Pelaku, Backing dan Pendana. 

Selanjutnya Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya pertama melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bungo bahwa aktifitas kegiatan PETI ini merupakan kegiatan Ilegal.

Kemudian yang Kedua, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dimulai dari Pelaku, Backing dan Pendana, dan yang Ketiga, melakukan Penindakan Hukum. 

"Akan tetapi tidak sampai sini kita akan kejar sampai ke pemilik dan yang membekingi dan penyedia BBM solar, perlu digarisbawahi tindakan apapun yang ilegal harus berhadapan dengan Hukum," sebutnya. (Redaksi)