Dedi Mulyadi: Bingung oleh kebijakan,  Tempat Wisata Dibuka, Ziarah Kubur Dilarang?

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan melarang ziarah kubur selama libur Lebaran 2021, 12-16 Mei. Pasalnya, menurut Dedi, ziarah kubur sudah menjadi bagian dari tradisi rakyat Indonesia di hari raya Idulfitri.

Dedi Mulyadi: Bingung oleh kebijakan,  Tempat Wisata Dibuka, Ziarah Kubur Dilarang?
Dedi Mulyadi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan melarang ziarah kubur selama libur Lebaran 2021, 12-16 Mei. Pasalnya, menurut Dedi, ziarah kubur sudah menjadi bagian dari tradisi rakyat Indonesia di hari raya Idulfitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka,tetapi ziarah kubur dilarang," kata dia yang juga dikenal sebagai Wakil Komisi IV DPR RI seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/5).

Menurut Dedi, dibandingkan pemakaman, sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 adalah tempat wisata.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," kata dia.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Pasalnya, menurut Dedi, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata dia yang terpilih jadi anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII tersebut.

Menurut Dedi jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Warga yang Abai dengan Penutupan TPU

Penutupan TPU dan pelarangan ziarah kubur diketahui terjadi di beberapa daerah demi mencegah penularan Covid-19, senada dengan penerapan larangan mudik oleh pemerintah. Salah satu wilayah yang melakukan kebijakan ini adalah kawasan aglomerasi Jabodetabek.

Pada rakor kepala daerah se-Jabodetabek serta Cianjur awal pekan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan masing-masing kepala daerah menyepakati pembatasan yang bakal dilakuka di masa libur lebaran, termasuk penutupan TPU.

Untuk di DKI sendiri, Anies kemudian menelurkannya lewat Surat Edaran Nomor 7/SE/2021 Tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Pada Taman, Hutan Kota, Taman Margasatwa Ragunan dan TPU dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa Idulfitri 12-16 Mei 2021.

Meskipun demikian, di lapangan pada realitanya berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, masih banyak warga yang abai dengan larangan tersebut dan tetap melakukan ziarah kubur pada hari Raya Idulfitri 1442 H, 13 Mei 2021. Salah satunya yang terlihat adalah di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan dan TPU Utan Jati, Jakarta Barat.

Meskipun sejumlah pintu TPU telah ditutup, warga tetap terlihat ada yang mampu masuk untuk berziarah ke makam kerabatnya. Di antara mereka, ada yang berhasil dihalau petugas yang berjaga dan ada yang tidak.

Giat petugas yang menghalau peziarah kubur pun terlihat di Kota Bogor, Jawa Barat.

Melansir dari Antara, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan para petugas jajarannya telah ditempatkan di setiap akses masuk menuju TPU. Satu di antaranya adalah TPU Blender di Kelurahan Kebon Pedes, Kec Tanah Sareal, yang memiliki 12 akses masuk.

"Kami mengimbau kepada warga untuk sementara tidak berziarah ke makam. Ini guna menghindari penularan Covid-19," katanya," katanya.

Sumber: Antara/CNNIndonesia
Editor: Ari