Demonstrasi Berujung Bentrok, Kapolda Jambi: Unjuk Rasa Silakan, Asal Patuhi Undang-undang

Demonstrasi Berujung Bentrok, Kapolda Jambi: Unjuk Rasa Silakan, Asal Patuhi Undang-undang

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang berujung bentrok dengan kepolisian di Jambi. Dia mengatakan tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.

"Unjuk rasa silakan saja. Asal patuhi ketentuan perundang-undang," kata Kapolda Muchlis kepada awak media, Selasa (18/9).

  BACA JUGA
Awas! KPU Jambi Ingatkan Kampanye Pileg dan Pilpres Jangan Pakai Fasilitas Negara

Menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. Namun menyampaikan pendapat di muka umum harus untuk mematuhi ketertiban. Tetap merujuk kepada peraturan perundang-undangan nomor 9 tahun 1998. "Pemberitahuan tiga kali 24 sebelumnya. Siapa penanggung jawab, berapa orang, apa tujuannya dan tidak melakukan tindakan untuk memprovokasi kepada aparat," terangnya.

Sebelumnya, ia telah menginstruksikan kepada semua aparatnya menghadapi aksi demontrasi agar menahan diri, serta lebih sabar. Hanya saja jangan sampai masyarakat menilai bahwa pihak kepolisian bertindak represif. "Itu biasanya masa yang memancing," kata Muchlis.

  BACA JUGA
Di Hadapan Hakim Zumi Zola Mengaku Tertekan Atas Permintaan Uang Ketok DPRD Jambi

Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar dalam melalukan aksi lebih tertib. Sama-sama menjaga ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan pemilu. (ron)