Disdukcapil Sarolangun Bakal Terbitkan E-KTP Bagi Pengguna Suket
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun, mendapatkan bantuan blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri pada awal tahun 2020 sebanyak 6 ribu keping blangko.
Kepala Dinas Dukcpapil Sarolangun Drs H Arsyad, SH. M. Pd. I mengatakan bantuan blangko e-KTP tersebut akan digunakan sebaik mungkin untuk melayani admistrisi kependudukan (Adminduk). Pihaknya pun akan memprioritaskan bagi perekaman e-KTP baru atau Print Ready Record (PRR), mengingat keterbatasan blangko tersebut.
Data PRR ini artinya masyarakat yang menggunakan surat keterangan (Suket) selama ini mulai dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun.
"Untuk Dinas Dukcapil, kita tahun ini 6 ribu keping blangko e-ktp, dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen dukcapil. Kegunaan itu nanti akan kita gunakan untuk merekam habis PRR artinya kita prioritaskan kepada PRR yang belum kita print, tanpa pandang bulu, " kata kadis Dukcapil Sarolangun (11/2/2020).
Arsyad menyebutkan bahwa saat ini ada sebanyak 5.900 lebih masyarakat sarolangun yang masuk dalam daftar PRR tersebut.
Berkat bantuan ribuan keping blangko tersebut sebanyak 5.189 keping ktp sudah dicetak, sisanya masih akan terus dilakukan percetakan.
"Yang kita punya hutang sekitar 5.900 lebih. Inilah data sekarang, kita sudah print dari 5.900 lebih itu sebanyak 5.189 keping, hanya sisa beberapa lagi untuk kita selesaikan seluruh perekaman dari PRR ini. Jadi kedepan, tidak ada masalah lagi, akan kita layani dengan yang tersedia 6.000 keping ini, dan kita akan ada saving lagi lebih kurang 100 keping ini," katanya.
Maka ia menghimbau kepada masyarakat yang selama ini mengalami gangguan pelayanan dengan kelemahan kekurangan blangko e-KTP ini, akan dapat segera terbayarkan pada progres pelayanan e-KTP pada tahun 2020.
"Masyarakat mau minta atau tidak, akan kita print. Mau sudah mati, atau pindah tetap kita bayar, karena kita tidak main-main dengan target nasional, PRR itu akan terdaftar dia apabila tidak di print satu blangko e-KTP, dan akan terikat di Kementerian, Sarolangun belum bergerak, Sarolangun sudah mulai bayar hutang, itu misalnya," katanya.
"Kemudian kita masih ada titik sasaran itu 6.300 sekian itu yang belum merekam, itu adalah usia pemula 17 tahun, yakni duduk kelas dua sma. Ini akan kita rekam, dan kita layani mereka dengan Adminduk," kata dia menambahkan.
Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi