Ditangkap Densus 88, Munarman Tak Sempat Pakai Sendal: Ini tidak Sesuai Hukum

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman sempat menolak ketika hendak diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sore. Dalam rekaman video yang diterima, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Kala itu, dia menilai bahwa penangkapan itu tak sesuai hukum.

Ditangkap Densus 88, Munarman Tak Sempat Pakai Sendal: Ini tidak Sesuai Hukum
Munarman ditangkap densus 88. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman sempat menolak ketika hendak diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sore.

Dalam rekaman video yang diterima, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Kala itu, dia menilai bahwa penangkapan itu tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ...," kata Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.

Namun demikian, petugas yang mengawal penangkapan tak memberi kesempatan bagi mantan petinggi FPI tersebut untuk memberikan sanggahan atas penangkapan itu. Terdengar sekilas suara agar Munarman menyampaikan keluhannya nanti.

Saat sampai di depan pintu rumahnya pun, petugas tak membiarkan Munarman untuk mengenakan sandalnya meskipun dia telah meminta beberapa kali.

Dua orang aparat yang memegang Munarman langsung memboyongnya masuk ke dalam mobil putih. Penangkapan itu terlihat disaksikan oleh beberapa orang.

Munarman sendiri ditangkap lantaran diduga berkaitan dengan sejumlah aksi baiat yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4).

Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan Munarman, kata dia, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Ramadhan menjelaskan bahwa Munarman kooperatif dan tidak melakukan perlawanan selama penangkapan oleh pihak kepolisian.

"Baiatnya kalau Makassar yang ISIS, kalau (Jakarta dan Medan) itu belum kami terima," tambah Ramadhan.

Rumah Digeledah

Sementara itu rumah Eks Sekum FPI, Munarman yang berada di Pondok Cabe, Pamulang digeledah.

"Belum (dibawa Munarman). Penggeledahannya pasti ada surat," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

Aziz belum mengetahui penangkapan Munarman terkait perkara apa. Saat ini Aziz dan tim kuasa hukum sudah berada di kediaman Munarman.

Munarman ditangkap sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya.

"Iya nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata Aziz.

Sumber detikcom/CNNIndonesia.com
Editor: Ari