Dody Sebut Syahbandar Terima Suap Rp 600 Juta Darinya
BRITO.ID, BERITA JAMBI- Dody Irawan, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi 2016-2017, menjadi saksi, bersama 5 orang lainnya, dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, dengan terdakwa Muhammadiyah, Effendi Hatta dan Zainal Abidin.
Dihadapan hakim yang dipimpin Yandri Roni, Dody Irawan mengatakan, bahwa beberapa unsur pimpinan telah menerima uang suap. Yakni Syahbandar, telah menerima uang senilai Rp600 juta, yang disalurkan sebanyak dua kali.
"Itu yang menerima ajudannya Syahbandar. Karena Syahbandar lagi main badminton. Dia menerima uang Rp300 juta dua kali," kata Dody.
Selain Syahbandar, Dody juga mengatakan bahwa unsur pimpinan lainnya, yakni Chumaidi Zaidi juga menerima uang suap.
"Saya mengantar uang ke pak Chumaidi juga itu Rp. 200 juta," ujar Dody.
Kontributor : Hendro
Editor : Rhizki Okfiandi
