DPR Soroti Potongan Tak Wajar di Aplikasi Ojol, Edi Purwanto: Negara Tak Boleh Diam!

DPR Soroti Potongan Tak Wajar di Aplikasi Ojol, Edi Purwanto: Negara Tak Boleh Diam!
Edi Purwanto. (Dokpri)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Praktik potongan dan pungutan liar di luar ketentuan yang dilakukan sejumlah aplikator ojek online kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menegaskan bahwa negara tidak boleh diam terhadap praktik semacam ini.

Menurut Edi, pelanggaran yang sudah jelas terbukti seharusnya bisa segera ditindak tegas oleh pemerintah melalui mekanisme reward and punishment agar keadilan dan tanggung jawab negara benar-benar dirasakan oleh para pekerja lapangan.

“Pelanggaran yang jelas-jelas dilakukan, tapi mohon maaf, negara seolah tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal potongan di luar ketentuan itu sudah melanggar aturan yang ada, baik permen maupun ketentuan hukum lain. Negara tidak boleh diam,” tegas Edi Purwanto.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi para pengemudi ojek online (ojol) dari kebijakan sepihak yang merugikan. Menurutnya, praktik pemotongan tidak wajar dan kebijakan tidak adil dari pihak aplikator harus segera dievaluasi.

Edi menilai ada empat poin penting yang harus segera diwujudkan untuk memperbaiki hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi.

Pertama, membangun kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojek online sehingga para driver memiliki posisi tawar yang kuat.

Kedua, meninjau ulang tarif serta komisi yang ideal, dengan mengacu pada tuntutan para driver yang menginginkan potongan maksimal 10 persen.

Ketiga, menjamin keselamatan dan kesejahteraan semua pihak, baik pengemudi maupun aplikator, agar keadilan dan keamanan kerja dapat tercapai.

Dan keempat, memastikan bahwa seluruh kebijakan berbasis pada keadilan dan kepatuhan hukum.

“Kita harus mendorong keadilan. Aspek keadilan dapat, kesejahteraan dapat, kemapanan dapat, dan yang terakhir tentu kepatuhan hukum juga harus ditegakkan,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan Edi dalam salah satu agenda Komisi V DPR RI yang membahas perlindungan terhadap pekerja transportasi daring. Ia berharap pemerintah tidak lagi bersikap pasif, melainkan aktif memastikan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan hak-hak pekerja.

(Ari Widodo)