DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda usulan Eksekutif

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda usulan Eksekutif
Sekda Muarojambi Moh Fadhil Arief menyerahkan jawaban Pemerintah ke DPRD. (Romi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - DPRD Muarojambi kembali menggelar Sidang Paripurna Senin (21/10/19). Kali ini beragendakan Jawaban/Tanggapan Bupati Muarojambi terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda Pemkab Muarojambi. Paripurna hari itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muarojambi Agustian Mahir didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal.

Pada sidang paripurna kali ini,  Bupati Muarojambi, Masnah Busyro tidak dapat hadir. Dia mengutus Sekda Muarojambi, M Fadhil Arief untuk menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Ranperda Muarojambi.

Sebelum menanggapi pemandangan umum fraksi, Fadhil terlebih dahulu meminta maaf atas keterlambatan hadir dalam paripurna. Fadhil menjelaskan bahwa pada Senin pagi (21/10), Bupati  Masnah Busro memimpin rapat di rumah dinas dan setelah itu langsung berangkat ke Kabupaten Tanjab Timur untuk menghadiri perayaan HUT Tanjab Timur.

"Mohon maaf atas keterlambatan ini," kata Sekda Arief dari atas podium, Senin (21/10).

Pandangan umum Fraksi yang disampaikan dalam paripurna beberapa waktu lalu, Sekda menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan. Sekda pun memberi jawaban atas catatan-catatan ataupun kritik yang disampaikan Fraksi dalam pandangan umumnya.

"Tahun depan kita naikkan, akan kita sesuaikan dengan PP No 11 tahun 2019," kata Sekda menanggapi pemandangan umum Fraksi Demokrat.

Fadhil menjelaskan, berdasarkan PP No 11 tahun 2019, gaji kepala desa besarannya paling sedikit Rp 2.426.640 per bulan atau setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan IIA.

"Nanti ADD untuk masing-masing desa akan kita tambah untuk mengakomodir kenaikan gaji kepala desa dan perangkatnya. Terkait hal ini, nanti akan kita bahas lebih lanjut," kata Fadhil.

Fadhil turut menanggapi pemandangan umum fraksi PDI-P yang meminta Pemkab Muarojambi meningkatkan gaji pegawai dan guru honorer, guru madrasah dan guru ngaji agar kesejahteraan mereka meningkat. Terkait hal tersebut, Pemkab Muarojambi pada dasarnya sependapat. Namun, dengan keterbatasan anggaran sangat sulit untuk merealisasikannya. Perlu kajian yang matang mengingat jumlah honorer di Pemkab Muarojambi lebih dari seribu orang.

"Yang kita takutkan nanti malah mempengaruhi dan membebani APBD. Pemerintah pusat juga sudah melarang untuk merekrut honorer," kata Fadhil.

Fadhil turut menjelaskan, khusus bagi guru honorer kategori II, Pemkab Muaro Jambi pada tahun ini telah meningkatkan gaji mereka menjadi Rp1 juta perbulan.

"Jumlah guru honorer kategori II sebanyak 90 orang. Dan sudah kita naikkan gajinya Rp1 juta perbulan," kata Fadhil.

Diakhir acara, Sekda pun menyerahkan secara simbolis jawaban/tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda usulan eksekutif. (Adv/Romi)