Duh! Wanita asal Aceh Ini Diduga Simpan Sabu di Dalam Bra

Duh! Wanita asal Aceh Ini Diduga Simpan Sabu di Dalam Bra
Pelaku yang diamankan. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Satres Narkoba Polres Bungo meringkus dua warga yang diduga membawa narkoba jenis sabu berasal dari Aceh ke Muarabungo. Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Sirih Sekapur KM 54, Jujuhan, sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (2/2).

Dari penangkapan ini dua orang diamankan, salah satunya warga Aceh diketahui bernama Cut  Putri Wahyuni (29) warga Blang Manyak Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara-NAD. Kemudian seorang pria bernama Abdur Rahman (35) warga Pulau Jelmu, Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Bungo-Jambi.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Iptu M Nur membenarkan penangkapan itu. 

"Anggota melakukan penangkapan Minggu 2 Febuari 2020 telah diamankan satu orang laki laki dan satu orang perempuan. Keduanya diduga pelaku Tindak Pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan Anggota Satres Narkoba Polres Bungo yang dibackup Anggota Polsek Jujuhan," terang M Nur, Senin (3/2).

Kata M Nur, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Muarabungo. Berdasarkan informasi tersebut anggota Satreskrim Narkoba Polres Bungo melakukan pengintaian di daerah perbatasan Jambi-Sumbar, sekira pukul 16.30 WIB.

Tak lama kemudian polisi mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang dicurigai yang akan melakukan serah terima paket narkotika jenis sabu. 

"Kemudian keduanya dibawa ke Polsek Jujuhan untuk dilakukan penggeledahan badan yang di saksikan datuk Rio setempat. Akhirnya dari badan perempuan ini ditemukan satu bungkusan kain yang berisi satu plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan di Bra (beha) yang digunakan perempuan tersebut," papar M Nur.

Anggota kemudian membawa keduanya ke Mapolres Bungo untuk diperiksa lebih lanjut. (red)