Empat Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo Terkait Dugaan Kepemilikan Ekstasi

Empat Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo Terkait Dugaan Kepemilikan Ekstasi
Empat orang yang diamankan. (Polres Bungo)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Empat orang laki-laki diamankan oleh Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Penangkapan berlangsung di salah satu tempat hiburan karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HF (30), wiraswasta, warga Desa Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat; SF alias Ijal (31), petani, warga Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko; MS alias Meki (23), wiraswasta, warga Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko; dan AB (25), yang juga merupakan warga Kabupaten Bungo.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh sejumlah orang yang berada di tempat hiburan tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan para pelaku di salah satu room karaoke.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga dan pihak keamanan tempat hiburan, petugas menemukan satu plastik klip berisi tujuh butir pil berwarna kuning diduga narkotika jenis ekstasi di kantong celana sebelah kiri milik HF.

Dalam keterangannya kepada petugas, HF mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial “S”. Ia membeli sebanyak 20 butir dengan harga Rp6.000.000. Sebagian telah dikonsumsi dan sebagian dijual seharga Rp400.000 per butir.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu plastik klip berisi tujuh butir pil warna kuning diduga ekstasi, Satu unit HP Vivo warna putih, Satu unit HP Samsung A55 warna biru dongker,  Satu unit HP Infinix warna biru dongker, Satu unit HP Redmi warna biru dongker, Uang tunai sebesar Rp1.400.000, Ekstasi dengan berat bruto 2,87 gram.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo guna proses lebih lanjut,” ujar AKP M. Nur.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam mendukung program Bungo Zero Narkoba, dengan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo.

(Ado)