Gelar Raker, Begini Pandangan Umum Fraksi DPRD Muarojambi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2019

Gelar Raker, Begini Pandangan Umum Fraksi DPRD Muarojambi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2019
Ketua DPRD Muarojambi Salma Mahir serah terima dari Sekda Moh Fadhil. (Romi/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Muarojambi menggelar Rapat Kerja dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. 

Rapat kerja dilaksanakan di Aula Utama Kantor DPRD Muarojambi Selasa (23/7/19), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Muarojambi Salma Mahir didampingi Wakil Ketua I Edison S. Sos dan Wakil Ketua II Amirudin S. Ag. Rapat kerja dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi Moh. Fadhil Arief, para Kepala OPD dan para anggota legislatif. 

Pada rapat kerja ini, setiap fraksi di DPRD Muarojambi menyampaikan pandangan umum. Secara garis besar, semua fraksi menyetujui Ranperda Perubahan untuk dilakukan tahapan pembahasan selanjutnya. Namun tentunya ada beberapa kritik dan saran serta masukan yang disampaikan fraksi di DPRD untuk pihak eksekutif. 

"Dukcapil bisa tingkatkan pelayanan publik terhadapbl masyarakat. Banyak masyarakat yang mengeluh blangko yang selalu habisbsaat hendak mencetak KTP elektronik," cetus Gerhana Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa saat menyampaikan pandangan umum Fraksi.

Selain itu, kata Gerhana, fraksinya menekankan agar pelaksanaan APBD-P harus disesuaikan dengan KUA-PPAS. Tak hanya itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa juga meminta Pemkab segera menyelesaikan persoalan tapal batas yang ada di Muarojambi.

"Segera selesaikan persoalan tapal batas, apalagi sekarang sudah ada bagiannya (bagian pertanahan dan batas wilayah). Terutama batas desa yang mengajukan pemekaran dan desa dengan kabupaten/kota," urainya.

Senada, Fraksi Amanat Nasional melalui jubirnya Fathuri Rahman meminta pemkab segera menyelesaikan batas wilayah ini. Secaea spesifik, Fathur menyebut ada ratusan kepala keluarha di Bahar group yang belum mempunyai legalitas terhadap aser mereka.

"Ada 235 KK di Bahar Selatan haknya belum legal karena persoalan tapal batas. Kita meminta ini bisa disinergikan dan menjadi perhatian kita bersama untuk segera diselesaikan," kata Fathuri. (Romi/Adv)