Gondol Motor Warga Kuamang, Pemuda Ini Diringkus Polisi Bungo

Sekian lama menjadi target kepolisian, akhirnya Rian Saputra warga Jalan Batanghari Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo-Jambi ini ditangkap. Penangkapan berbekal informasi sedang berada di kontrakan Jalan Terobosan, Kamis (24/12).

Gondol Motor Warga Kuamang, Pemuda Ini Diringkus Polisi Bungo
Rian Saputra. (Ist/Polsek/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sekian lama menjadi target kepolisian, akhirnya Rian Saputra warga Jalan Batanghari Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo-Jambi ini ditangkap. Penangkapan berbekal informasi sedang berada di kontrakan Jalan Terobosan, Kamis (24/12).

Rian diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya. Informasi yang dihimpun polisi sudah cukup lama menargetkan Rian, hal ini berdasarkan laporan warga yang kehilangan motor dari dalam rumah pada 16 November 2020 lalu.

Kemudian polisi lakukan pengembangan dan mencari jejak pelaku pencurian. Dipimpin Ipda Ahmad Daldari dengan mengendus keberadaan pelaku di kontrakan jalan Terobosan. 

"Pelaku yang diamankan kemudian dilakukan interogasi. Dia mengaku sebagai pelaku dalam perkara pencurian sepeda motor di rumah yang terletak di Jalan Pelepat Desa Purwasari tersebut. Kemudian anggota mengamankan ke Polsek Pelepat Ilir guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Paur Humas Iptu M Nur, Jumat (25/12).

Katanya, barang bukti yang diamankan motor Yamaha Jupiter Z warna putih, tanpa nopol. Pelaku dikenakan pasal Pasal 363 KUHPidana.

Kata Nur, kronologi kejadian pencurian, Senin 16 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB, saksi bangun tidur kaget melihat pintu depan rumahnya telah terbuka. Bahkan lebih mengagetkan lagi motor miliknya raib. 

"Detelah dicek ternyata jendela ruang tamu sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel, akibat kejadian tersebut saksi korban mengalami kerugian secara materil Rp7 juta," pungkasnya. (red)