Habib Rizieq Melawan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersingkir oleh Wakil PT DKI Diduga Kuat Muatan Politisnya

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ( HRS ) bakal menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung RI pada hari ini, Jumat (27/8). Salah satu anggota kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat dan protes atas tersingkir terhadap kliennya.

Habib Rizieq Melawan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersingkir oleh Wakil PT DKI Diduga Kuat Muatan Politisnya
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ( HRS ) bakal menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung RI pada hari ini, Jumat (27/8).

Salah satu anggota kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat dan protes atas tersingkir terhadap kliennya.

"Penetapan tersingkir yang dilakukan oleh Wakil PT DKI terhadap HRS cenderung dipaksakan, sering kali diduga kuat muatan politisnya," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (26/8) malam.

Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu juga mempersoalkan surat permohonan kasasi oleh PN Jakarta Timur pada kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan Jakpus dan tes swab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu menyebut perilaku PN Jaktim menolak pengajuan permohonan kasasi atas penetapan dan penahanan HRS dinilai ugal-ugalan.

"Kelakuan PN Jaktim yang menolak kasasi atas penetapan tersingkir Habib ugal-ugalan," ujar Aziz.

Aziz memastikan menegaskan akan memilih posisi melawan kezaliman dan ketidakadilan.

"Selama hayat masih di kandung badan maka perjuangan tidak akan ada kata selesai," tutur Aziz Yanuar.

Sumber: JPNN
Editor: Ari