HPSN 2019, DLHD Provinsi Jambi Ganjar Penghargaan Kepada Desa Dataran Kempas dan Petajen

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pengelolaan sampah, dengan mengundang 60 peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Tak hanya itu juga diundang DLH Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta pejabat esselon 3 dan 4 DLHD Provinsi Jambi, yang dilaksaksanakan diaula DLDH Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, mulai 1-2 April.
Disamping itu DLHD Provinsi Jambi juga mengganjar penghargaan kepada dua Desa di Provinsi Jambi, karena dinilai telah melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
Kadis DLDH Provinsi Jambi, Dr. Evi Frimawary S.Pt.,M.Si mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah megenai Sosialisasi Pengelolaan Sampah terkait Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dengan Tema Kelola Sampah Lingkungan Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai melalui Reduce, Reuse dan Recycle (3R) di Provinsi Jambi Tahun 2019. Serta Diskusi tentang Aksi Mitigasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan PROKLIM sebagai CSR. Kedua acara ini berbeda aspek namun memiliki keterkaitan yang cukup erat.
"Karena pengelolaan sampah merupakan salah satu isu terbesar di Indonesia yang menjadi tantangan setiap pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang sejatinya diperingati setiap tanggal 21 Februari," kata Evi Selasa (2/4) lalu.
HPSN 2019 tahun ini mengangkat tema Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi, dalam memotivasi masyarakat agar semakin baik dalam pengelolaan sampah sebagai upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
"Sebagai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga, meski pada kenyataannya hingga saat ini pengelolaan sampah masih belum optimal," paparnya.
Selain itu, sebagai pedoman pengelolaan sampah secara integrasi dari hulu ke hilir maka telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas). Dimana didalam Jakstranas Pemerintah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen di tahun 2025.
"Sebagai turunannya maka diharapkan setiap daerah, harus memiliki target dalam pengelolaan sampahnya hingga tahun 2025. Dengan adanya Jakstrada akan mendorong adanya kerjasama strategis antara masyarakat, mitra pemerintah dan industri pengelolaan sampah-limbah yang terintegrasi untuk kemaslahatan bersama bagi masyarakat Provinsi Jambi. Disamping itu, yang paling utama adalah bagaimana membangun paradigma masyarakat agar dapat mengolah sampah secara berdaya guna serta meningkatkan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Untuk mengurangi sampah secara optimal, lanjutnya, jika seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai sampah dari hulu ke hilir bekerja sama dan mengoptimalkan peran masing-masing, termasuk dukungan peningkatan kapasitas infrastruktur yg mencukupi serta kebijakan yang kondusif.
"Melalui momentum HPSN 2019 ini, para penggiat sampah atau masyarakat luas semakin teredukasi dan memulai melakukan gerakan pilah sampah di lingkungan mereka dan membawanya ke titik kumpul terdekat," terangnya.
Salah satu dampak yang dihasilkan akibat pengelolaan sampah yang belum optimal adalah kontribusinya terhadap efek Gas Rumah Kaca. Gas methane yang dihasilkan dari tumpukan sampah terutama dari TPA ini, ikut menyumbang terhadap perubahan iklim. Ini adalah salah satu mata rantai HPSN dengan Proklim.
"Proklim adalah kegiatan yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang merupakan salah satu aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Proklim merupakan suatu gerakan bukan hanya program yang dilakukan sampai ke tapak (Desa, red). Tahun 2018 Provinsi Jambi telah meregistrasi 35 desa Proklim ke Sistem Registrasi Nasional (SRN Dirjen PPI KLHK, red). Terdapat 2 desa yang telah mendapatkan sertifikat proklim utama yaitu Desa Petajen di Kabupaten Batanghari (binaan Dinas LH Kabupaten Batanghari, red) dan Desa Dataran Kempas Kabupaten Tanjabbar (binaan PT. WKS, red). PT. WKS adalah satu-satunya perusahaan yang memiliki binaan desa proklim di Provinsi Jambi. Hingga saat ini, PT. WKS telah meregistrasi 41 desa proklim yang tersebar di 5 titik (lokasi proyek PT. WKS, red) yaitu di Kabupaten Batanghari, Tebo, Muaro Jambi, Tanjabbar, dan Tanjabtim. Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada PT. WKS atas partisipasi aktifnya menjadikan desa proklim sebagai salah satu CSR perusahaan," urainya.
Selain proklim, aksi penurunan emisi GRK juga dapat dilakukan dengan mengelola POME menjadi biogas dan listrik. Hal ini telah dicontohkan oleh PT. DAS Taman Raja di Kabupaten Tanjabbar dan PT. KDA di Kabupaten Sarolangun. Listrik yang dihasilkan tidak hanya dipakai sendiri namun telah dijual ke PLN.
"Kami mendorong perusahaan-perusahaan lainnya, untuk segera mengelola POME dengan mendirikan biogas plant baik dengan teknologi sederhana maupun teknologi tinggi seperti pada PT. DAS dan PT. KDA. Walaupun dengan modal yang tidak sedikit, tapi kami yakin nilai ekonomisnya sangat baik. Dan kami akan terus berupaya memfasilitasi pendanaan dan penjualan listrik yang dihasilkan ke pihak terkait," tandasnya. (say)