Istri Kades "Mengamuk" Video Panas Suaminya dengan Sekdes Cantik Beredar Dimedsos

BRITO.ID, BERITA SULUT - Istri oknum Kepala Desa di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara berinisial EM, shok dan geram lalu melapor ke Polisi, karena mendapatkan Video panas suaminya sang Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tersebar luas di aplikasi Chatting WhatsApp. Bahkan dia mendapatkan video dari chat WhatsApp seorang anak.
Dari informasi yang beredar, wanita cantik yang ada di video panas itu adalah Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial KM di kantor suaminya. EM tahu video suaminya, LMG (58) sedang asyik dengan Sekdes dari WhatsApp seorang anak berinisial ML.
EM pun terkejut mengetahui ulah suaminya dengan Sekdes tersebut. Tak banyak berpikir, EM langsung melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, Jumat (4/10/2019). Kepada polisi, EM mengatakan video itu ini telah viral di masyarakat.
Dia blak-blakan mengaku kepada polisi, bahwa pria yang ada di video viral itu adalah suaminya dengan Sekdes tersebut. Dia lalu menceritakan video itu terekam di handphone suaminya merek Nokia Android warna hitam. “Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat,” ujar EM.
Lanjut dia, mendengar hal tersebut ia langsung melapor ke Polres Kotamobagu. Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus asusila dan dugaan perzinahan dari oknum sangadi dan sekdes. “Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut,” ujar Rusdin Zima.
Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik. Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti yang akurat dan lengkap terhadap kasus tersebut. “Kemungkinan hari Senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang Sangadi dan Sekdes tersebut,” ujar Sukaryanto Sudikkromo.
Lanjut dia, hingga sekarang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) belum membuat laporan terkait masalah tersebut serta hasil penyeledikan kepolisian. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar. Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut. “Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat,” ujar Ikhlas Pasambuna seperti dilansir Tribunnews.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari incracht dari pengadilan. Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi kepada kepala desa dan sekdes terkait video panas mereka yang beredar. (RED)