Jabatan Esolen IV di Tiga Instansi di Sarolangun Ini Bakal Dihapus
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri mengatakan berdasarkan surat edaran nomor 130/14106/SJ tentang tindak lanjut penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah daerah, bahwa unit kerja yang akan dilakukan penyederhanaan birokrasi tersebut hanya pada jabatan pengawas atau eselon IV. Terutama yang menangani di bidang Perizinan, Investasi dan Pelayanan Publik.
“Dalam satu bulan sampai tiga kali surat keluar dari Mendagri, kami yang terima pada tanggal 18 Desember 2019 dari mendagri, surat edaran terakhir. Salah satu poinnya, bahwa penyederhanaan birokrasi pada pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah kabupaten. Itu dilakukan pada jabatan pengawas atau eselon IV yang menangani perizinan, investasi dan Pelayanan publik,” kata Waldi, Sabtu (11/01/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi itu dengan langkah pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu. Tidak akan mengurangi pendapatan sebagaimana pejabat tersebut peroleh selama ini.
Katanya, pada unit kerja di bidang perizinan, investasi dan pelayanan publik pada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sarolangun, misalnya pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Kalau untuk itu seperti kita ini adanya di satu pintu, Dukcapil dan RSUD yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kalau memang itu terjadi, kami melihat kembali perkembangannya. Apakah mereka ditarik ke fungsional, dengan angka kredit sekian, dan kami aturan mengenai Penyederhanaan itu kami sudah ada acuan bakunya, waktu kami menyusun anjab abk di masing-masing opd,” katanya.
“Kalau dalam tatanan administrasi kita pegawai ini biasanya tidak dirugikan bila terjadi peralihan demikian, jadi kalau seandainya sekarang di struktural nanti pindah ke fungsional, pasti dari sisi penghasilan secara administrasi Kepegawaian lebih kurang,” pungkasnya.
Penulis: Arfandi
Editor: Ari

Ari W