Kadiv Humas Polri beri penjelasan tentang Mutasi Wakapolda Maluku

Polri membenarkan adanya telegram rahasia (TR) mutasi Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin. Polri menyatakan Brigjen Hasanuddin bukan dicopot, melainkan dimutasi.

Kadiv Humas Polri beri penjelasan tentang Mutasi  Wakapolda Maluku

BRITO.ID - Jakarta - Polri membenarkan adanya telegram rahasia (TR) mutasi Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin. Polri menyatakan Brigjen Hasanuddin bukan dicopot, melainkan dimutasi.

"TR tersebut benar. Bukan pencopotan, yang benar pemindahan jabatan atau mutasi jabatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/6/2018). 

Namun, Setyo tidak menjawab apakah mutasi itu berkaitan dengan dugaan Hasanuddin terkait keterlibatan untuk memenangkan salah satu paslon dalam Pilkada di Maluku. Meski begitu, Setyo mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Propam Polri mengenai dugaan pelanggaran Hasanuddin ini.
 

"Nanti saya tanya Kadiv Propam dulu ya," ucap Setyo.

Mutasi Brigjen Hasanuddin ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) bernomor: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Brigjen A Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. 

Mutasi Hasanuddin dari jabatan tersebut dikaitkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dengan penyelenggaraan Pilkada 2018 di Maluku. Neta menyebut Hasanuddin tidak netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Maluku.

"IPW memberi apresiasi pada Kapolri (Jenderal) Tito Karnavian yang sudah bertindak cepat dan tegas mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin yang sudah berkampanye untuk mendukung Paslon Irjen (Purn) Murad Ismail di Pilgub 2018," jelas Neta salam keterangannya kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).

Neta berharap, Polri tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2018 di daerah lain.

"Dengan dicopotnya Brigjen Hasanuddin diharapkan jajaran Polri dapat menjaga sikap profesional dan independensinya dalam Pilkada 2018," katanya.