Kapolres Bungo Tegaskan Komitmen Berantas PETI, IAI Yasni Bungo Dorong Sinergi Akademisi dan Aparat

Kapolres Bungo Tegaskan Komitmen Berantas PETI, IAI Yasni Bungo Dorong Sinergi Akademisi dan Aparat
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat mengisi forum kegiatan diskusi di Pascasarjana IAI Yasni Bungo. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan serius kalangan akademisi. Fakultas Pendidikan Islam Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo, melalui mahasiswa Pascasarjana, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Quo Vadis PETI Kabupaten Bungo.? Menjawab Peluang dan Tantangan” pada Rabu (tanggal kegiatan).  

Acara yang berlangsung di kampus Pascasarjana IAI Yasni Bungo ini menghadirkan narasumber utama Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416/Bute. FGD dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta tokoh masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan dan penegakan hukum di daerah.  

Dekan Fakultas Pendidikan Islam IAI Yasni Bungo, Dr. Sriani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian akademisi terhadap fenomena PETI yang semakin memprihatinkan di Kabupaten Bungo.  

“Sebagai akademisi, kita tidak boleh diam. Masalah PETI ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut lingkungan, sosial, dan masa depan generasi kita. FGD ini adalah wujud kepedulian kami untuk memberikan perspektif ilmiah dan mencari solusi bersama,” ujar Dr. Sriani.  

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam mencari jalan keluar. “Akademisi harus hadir menjadi jembatan antara kebijakan dan kesadaran masyarakat. Dunia kampus tidak hanya bicara teori, tapi juga ikut mengurai persoalan nyata di lapangan,” tambahnya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam paparannya, menegaskan bahwa kepolisian terus berkomitmen menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat dan lembaga pendidikan.  

“Kami sudah dan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap aktivitas PETI. Tapi harus disadari, ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga soal kesadaran. Masyarakat harus ikut terlibat untuk berhenti menjadi bagian dari kegiatan yang merusak lingkungan,” ujar Kapolres.  

AKBP Natalena menambahkan bahwa pendekatan edukatif dan sosialisasi juga menjadi strategi penting yang dilakukan pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif. Ada edukasi, ada pencegahan, dan ada pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak tergantung pada PETI,” katanya.  

Ia juga mengapresiasi langkah IAI Yasni Bungo yang mengangkat isu PETI melalui FGD. “Kami sangat menghargai inisiatif akademisi. Dunia kampus memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan dan membentuk kesadaran hukum masyarakat. Sinergi seperti ini harus terus dijaga,” tegas Kapolres.  

Mahasiswa Pascasarjana IAI Yasni Bungo juga aktif berdiskusi dan memberikan pandangan strategis, termasuk perlunya alternatif ekonomi hijau dan peningkatan literasi lingkungan di daerah terdampak PETI.  

FGD ini menjadi bukti nyata bahwa kampus bukan hanya tempat belajar, tapi juga pusat solusi bagi masalah daerah. Dr. Sriani menutup kegiatan dengan ajakan moral, “Kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci. Jika semua bergerak bersama, saya yakin Bungo bisa terbebas dari dampak buruk PETI.”  

Dengan semangat sinergi, IAI Yasni Bungo berharap hasil FGD ini dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengatasi persoalan PETI secara berkelanjutan.

(Ari Widodo)