Kapolres Muarojambi: Baru di Sini, Sudah 2 Anggota yang Direhabilitasi BNN dan Positif Narkoba
Sebanyak 15 personel kepolisian resort Muarojambi tersangkut kasus hukum dan pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dalam dua tahun terakhir.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Sebanyak 15 personel kepolisian resort Muarojambi tersangkut kasus hukum dan pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dalam dua tahun terakhir.
"Dalam dua tahun terakhir berdasarkan berkas yang masuk ada 15 personel yang tersangkut kasus pelanggaran. Berbagai macam pelanggaran namun yang paling mendominasi yakni pelanggaran penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja belum lama ini.
Ditegaskan Kapolres, dalam penegakan hukum tak pernah pandang bulu. Meskipun personelnya, jika melanggar hukum tetap ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga sejauh ini sudah beberapa kali melaksanakan dan mengumpulkan data pelanggaran disiplin terhadap jajarannya.
Bahkan sudah dua orang personelnya di-PTDH alias dipecat tidak dengan hormat .
"Selama saya disini sudah dua orang yang tengah menjalani rehabilitasi di BNN, sementara yang lainnya positif berdasarkan hasil tes urinenya sudah juga dilakukan pembinaan dan penegakan disiplin,"ungkapnya.
Ia juga berharap ke depan, seluruh jajarannya di Mapolres Muarojambi tetap memperhatikan kode etik profesi kepolisian.
"Kita jajaran kepolisian memang sudah diwajibkan menegakkan kedisiplinan, untuk meningkatkan profesionalitas dalam bertugas. Untuk itu dalam kedisiplinan anggota jajaran polri harus taat kode etik polri,"tutupnya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
