Kegiatan Bazar Ramadan di Depok Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya....

Polsek Sukmajaya membubarkan kegiatan bazar Ramadaan di kawasan Cimanggis, Depok. Kegiatan bazar tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin.

Kegiatan Bazar Ramadan di Depok Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya....
Polisi Bubarkan Acara Bazar di Cimanggis Depok Foto: Polisi Bubarkan Acara Bazar di Cimanggis Depok (Dok. Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Polsek Sukmajaya membubarkan kegiatan bazar Ramadaan di kawasan Cimanggis, Depok. Kegiatan bazar tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin.

"Iya (dibubarkan), perlu diketahui bahwa acara tersebut tidak ada pemberitahuan maupun izin," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Sadjab, saat dihubungi, Senin (10/5/2021).

Ibrahim mengatakan kegiatan bazar itu terjadi pada Minggu (9/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dirinya yang mendapatkan informasi adanya kegiatan bazar tanpa izin tersebut langsung melakukan pembubaran.

"Kita ketahui bersama bahwa selama Covid tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait kegiatan masyarakat yang mengundang massa atau kerumunan, sehingga saat mengetahui ada kegiatan tersebut, kami bersama 3 pilar melaksanakan pembubaran," ucap Ibrahim.

Ibrahim memastikan saat ini pihak panitia pelksanan bazar tersebut masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Dia menyebut masih berkoordinasi terkait sanksi yang akan diberikan ke pihak panitia.

"Pihak panitia kami laksanakan pemeriksaan dan mintai keterangan di polsek, kalau sanksi kami koordinasi dengan camat karena untuk perizinan juga diketahui oleh kecamatan," ujarnya.

Sumber: detikcom

Editor: Ari