Jadi Saksi, Endria Putra Beberkan Kontraktor Main Dua Kaki Tapi Terima Proyek
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Sidang lanjutan Zumi Zola menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya adalah Endria Putra. Dia adalah kontraktor asal Jambi.
Pada sidang lanjutan Zumi Zola jaksa KPK membongkar struktur tim sukses (timses) yang membantu Zumi Zola memenangkan kursi sebagai Gubernur Jambi. Sebagian besar anggota timses itu adalah kontraktor di Jambi.
Endria Putra adalah salah satu tim suksesnya. Di hadapan hakim Endria Putra. Dia mengatakan jika bergabung di tim sukses akan ada kompensasi setelah Zumi Zola menjadi Gubernur Jambi.
Kompensasi itu adalah dengan memberikan proyek kepada para kontraktor. Lalu jaksa bertanya ke Endria Putra siapa saja kontraktor yang gabung ke timses.
"Lumayan banyak. Hampir semua, kontraktor biasa dua kaki. Kebetulan saya berteman dengan beliau (Zumi Zola). Partai saya dukung beliau. Saya Ketua Angkatan Muda Partai Golkar. Waktu itu ada beberapa asosiasi ikut bantu. Kita bentuk tim," aku Endria dikutip dari Detik.
"Rata-rata semua dapat proyek. Tim atau tidak, itu sudah bercampur aduk," tambah Endria.
Seperti diketahui Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zola sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017-2018. (red)