Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Yani: Tidak Mungkin, karena Kita adalah Gerakan Moral

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah dugaan keterlibatan dalam demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Medan. KAMI menegaskan gerakannya adalah gerakan moral dan sesuai dalam koridor konstitusi.

Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Yani: Tidak Mungkin, karena Kita adalah Gerakan Moral
Ahmad Yani (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah dugaan keterlibatan dalam demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Medan. KAMI menegaskan gerakannya adalah gerakan moral dan sesuai dalam koridor konstitusi.

"Tidak mungkin, karena gerakan kita adalah gerakan moral, konstitusional. Tidak mungkin. Dan itu sudah ada dalam platform-platform kita. Boleh ikut, tapi masih dalam koridor konstitusi dan koridor hukum," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Menurut Ahmad Yani, pihak yang melakukan perusakan bukan bagian dari KAMI. Ia pun menduga ada yang mengatasnamakan KAMI saat melakukan aksi-aksi anarkis.

"Tapi kalau melakukan kerusakan pasti bukan gerakan KAMI itu. Saya dapat pastikan. Atau ada orang-orang yang mau mengatasnamakan KAMI. Kenapa? Karena KAMI adalah gerakan moral. Masa gerakan moral untuk melakukan kerusakan?" ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad Yani mengakui ada anggota KAMI di Medan yang ditangkap polisi dalam aksi demo. Namun, pihaknya belum mendapat informasi soal alasan penangkapan anggota KAMI tersebut.

"Berhubungan di Sumatera Utara itu saya memang sudah dapat informasi, ada kawan-kawan KAMI di Kota Medan itu yang ditahan. Kita belum tahu duduk persoalannya, tapi dia memang hadir di dalam aksi demo kemarin itu," ungkap Ahmad Yani.

"Kedudukan dia, status dia ditahan dalam kapasitas sampai saat ini kita belum dapat informasi. Tapi kalau dikatakan KAMI itu yang menggerakkan, saya yakin itu tidak pas, karena KAMI memberikan dukungan, suportif terhadap gerakan yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya," imbuhnya.

Ahmad Yani menduga anggotanya di Medan yang ditangkap ikut menyampaikan orasi saat aksi tersebut. KAMI pun menyiapkan pendampingan hukum bagi anggotanya yang diciduk polisi.

"Kita siap, jejaring KAMI itu siap untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum. Cuma kita tidak tahu apa persisnya, kalau dia hanya dalam konteks dia menyampaikan aspirasi dan pendapat, saya kira itu masih dijamin oleh UUD," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengungkap ada dugaan keterlibatan KAMI dalam demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan. Dia juga menyebut ada tokoh KAMI yang diamankan.

"Ada keterlibatan KAMI, Kesatuan Aliansi Membela Indonesia dan semua ada dua grup, KAMI Medan sama KAMI Medan News," kata Martuani, Senin (12/10).

Martuani juga menjelaskan soal KAMI yang dimaksud dalam materi paparannya yang ditampilkan di hadapan peserta rapat. Dalam materi tersebut, tertulis KAMI yang dimaksud adalah 'Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia', koalisi yang dideklarasikan oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin.

"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis Martuani dalam poin ketujuh materi paparannya.

Sumber: detikcom
Editor: Ari