Khusnidar Disebut-sebut Siapkan Rp 100 Juta untuk Karyani

Khusnidar Disebut-sebut Siapkan  Rp 100 Juta untuk Karyani
Persidangan yang Dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jambi (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Khusnidar, mantan anggota dewan yang berkali-kali menjadi saksi dalam kasus suap ketok palu, terus memberikan pernyataan-pernyataan baru disetiap persidangan.

Seperti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya yang telah dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam BAP nya, Khusnindar menyebutkan telah menyiapkan uang senilai Rp.100 juta untuk Karyani, anggota dewan lainnya.

Hal itu juga dikuatkan oleh Nasri Umar, yang pernah diperiksa dipersidangan.

"Saat itu saya sekamar dengan Khusnindar disebuah hotel. Disana saya melihat uang Rp.100 juta katanya mau dikasih ke Karyani," kata Nasri Umar.

Nasri mengatakan, saat itu Khusnindar menyebutkan akan memberikan tanda pada uang-uang tersebut berupa tanda merah untuk yang menerima Rp.200 juta, kuning Rp. 100 juta dan hijau belum menerima.

Sementara Khusnindar membenarkan bahwa ia bersama Nasri Umar di sebuah hotel. Namun ia mengakui sering bercanda kepada Nasri Umar.

"Saya kan dengan pak Nasri ini sering bercanda. Kalau beliau ini selalu serius jadi saya bawa bercanda," kata dipersidangan.

Namun setelah kembali dicoba untuk ditemui seusai sidang kemarin sore, Khusnindar terlihat terburu-buru dan enggan berkomentar. 

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi