Kotak & Surat Suara Basah, 109 TPS di Jambi Batal Lakukan Pemungutan Suara

Kotak & Surat Suara Basah, 109 TPS di Jambi Batal Lakukan Pemungutan Suara

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Gubernur Provinsi Jambi, H Fachrori Umar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Telanaipura. Sementara sang istri tercinta menggunakan hak suaranya di Kabupaten Bungo.

Saat memberikan hak suaranya, Gubernur Jambi didampingi unsur Forkompimda Provinsi Jambi. Usai memberikan hak suaranya, dia bertolak menyambangi sejumlah TPS yang ada di Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar Rabu (17/4/2019) mengatakan bahwa saat ini dirinya telah mendapatkan laporan untuk di Kota Jambi ada ratusan tempat batal melaksanakan pencoblosan.

"Ada 109 TPS yang batal melasanakan pemungutan suara," ujarnya.

Lanjutnya, batalnya pencoblosan itu bukan karena kesalahan dari panitia, namun karena kondisi cuaca yang cukup ekstrim terjadi di wilayah Provinsi Jambi. "Karena surat suaranya dan kotak suaranya basah terendam air saat hujan semalam," katanya.

Dirinya juga berpesan, semoga setelah melaksanakan pesta demokrasi ini, kedepannya masyarakat tetap menjaga silaturahmi dan tidak menyebabkan perselisihan yang berkepanjangan karena berbeda pilihan. "Semoga kedepan kita semua tetao berteman," harapnya. (red)

Reporter: Deni S