KPK Buka Program Magang untuk Mahasiswa, Apa Saja Syaratnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di KPK.

KPK Buka Program Magang untuk Mahasiswa, Apa Saja Syaratnya
Ilustrasi

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di KPK.

Pendaftaran magang dapat dilakukan melalui laman resmi KPK pada tautan https://magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022.

Dimana peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini. Selanjutnya KPK akan melakukan proses seleksi pada 26 hingga 30 September 2022, dan hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022.

Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, menyebutkan bagi peserta yang dinyatakan lulus, pelaksanaan magang akan dimulai pada 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih ataupun Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

"Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun," tegasnya.

"Pengelola Magang juga tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang," tambahnya.

Oleh karenanya, KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK ini.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan, tata cara mendaftar, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada laman https://magang.kpk.go.id. (red)