Periksa Luhut, KPK Susuri Aliran Dana Uang Ketok ke PDIP
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD setempat yang terlibat dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017 dan 2018. Diantaranya, Luhut Silaban yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (19/3/2019).
Ketika keluar dari ruang penyidik KPK menuju toilet, Luhut Silaban mengatakan jika dirinya dimintai keterangan terkait dugaan aliran uang suap ketok palu RAPB Provinsi yang mengalir ke PDIP.
"Saya diperiksa masalah itu. Namun saya tidak mengetahui sama sekali," ujarnya.
Seperti diketahui, 25 nama anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa KPK. (red)
Konteibutor: Deni Septiawan
Berikut 25 saksi yang diperiksa KPK:
1. Salim Ismail
2. Sopian
3. Wiwid Iswara
4. Agus Rahma
5. Eka Marlina
6. Fachrurozi
7. Hasan Ibrahim
8. Hasim Ayub
9. Muntalia
10. Sainuddin
11. Zainul Arfan
12. Bambang Bayu Suseno
13. Bustami Yahya
14. Budiyako
15. Hilallatil Badri
16. Luhut Silaban
17. M Khairil
18. Mely Hairia
19. Mesran
20. Samsul Anwar
21. Jamaludin
22. Edmon
23. Salam HD
24. Supriyanto
25. Arrahmat Eka Putra
