KPK Sebut Pelaku Korupsi Terbanyak dari Pejabat Politik
Terkait adanya penambahan tersangka kasus suap Ketok Palu Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebutkan bahwa pelaku korupsi dari sektor politik tercatat termasuk salah satu yang terbanyak ditangani KPK.
BRITO.ID, Berita Jambi - Terkait adanya penambahan tersangka kasus suap Ketok Palu Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebutkan bahwa pelaku korupsi dari sektor politik tercatat termasuk salah satu yang terbanyak ditangani KPK.
Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 184 orang anggota DPRD, yang tersebar di berbagai daerah.
"Hal ini merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang masyarakat Indonesia jalankan," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar, melalui pres rilisnya, Selasa (30/6).
Ia pun menyayangkan kepercayaan masyarakat harus dinodai oleh wakilnya, dengan perlakuan korupsi.
"Semestinya kepercayaan rakyat yang diberikan pada para wakilnya di DPR ataupun DPRD, tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," pungkasnya.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Rhizki Okfiandi