KPU Siapkan Skema Khusus Saat Pemungutan Suara, Ini Penjelasannya

Pemungutan suara pada pilkada serentak yang diselenggarakan  KPU pada 9 Desember 2020 mendatang, dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya

KPU Siapkan Skema Khusus Saat Pemungutan Suara, Ini Penjelasannya
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemungutan suara pada pilkada serentak yang diselenggarakan  KPU pada 9 Desember 2020 mendatang, dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dilaksanakan di tengah  pandemi Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyiapkan skema khusus dalam mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara di TPS nantinya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti, Saat ditemui Brito.ID di Kantor KPU Rabu (9/9/2020) mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema khusus saat pemungutan suara nanti.

“Mengantisipasi adanya kerumunan pemilih, tentunya kita telah menyiapkan beberapa skema baru ketika di TPS," ungkapnya.

Skema yang diterapkan diantaranya tetap disiplin protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, petugas pengecek suhu tubuh dan penggunaan sarung tangan dan masker.

Selain itu untuk menghindari adanya antrean Pemilih di TPS, KPU juga akan membagi waktu bagi pemilih yang telah memegang formulir C6 ketika berada di TPS.

"Selain itu, pemegang formulir C6 nanti diberikan pemberitahuan pemberitahuan waktu pencoblosan," katanya.

Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi