Lapor Pak! Razia di Lapas Klas II A Jambi Digelar Tertutup
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Minggu malam (22/07) menggelar razia di lapas II A Jambi. Razia ini menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
BRITO.ID, JAMBI - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Minggu malam (22/07) menggelar razia di lapas II A Jambi. Razia ini menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Namun anehnya, razia dilakukan secara terturup. Sejumlah wartawan yang sudah menunggu dilarang meliput di dalam Lapas. Wartawan hanya diperbolehkan sampai di ruang tunggu luar, bukan di dalam lapas.
Wartawan hanya mewawancarai Kepala Kanwil Hukum dan HAM saat usai razia. Sementara razia dilakukan hanya bagi petugas internal Kemenkum HAM Jambi.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kanwilkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara. Mengapa razia digelar tertutup?
Bambang beralasan waktu razia yang mepet dan mendadak. "Waktunya mendadak," kilahnya.
"Ya memang tugas-tugas yang alamiah yang biasa. Kalau mungkin dikatakan dengan peristiwa lain (OTT Kalapas Sukamiskin) bisa saja. Tapi ini sebenarnya tugas yang harus saya kerjakan dan dikerjakan oleh Pak Kalapas secara periodik. Setiap minggu, setiap hari, maupun setiap bulan," tambah Bambang.
Bambang mengakui dalam penggeledahan menemukan barang terlarang di dalam lapas. Seperti beberapa ponsel dan carger. "Ya biasalah seperti temuan-temuan dan itu selalu dan selalu dapat dari razia," tandasnya. (ron)