Laporan Selalu Ditolak Polisi, FPI Ngotot Kejar Ade Armando
BRITO.ID - Front Pembela Islam (FPI) kembali berang dengan aksi dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. FPI merasa dihina dengan pernyataan Ade yang menyebut ormas tersebut sebagai preman dan disamakan dengan Nazi.
FPI yang sebelumnya ditolak Bareskrim Polri, kali ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Wakil Sekretaris Umum sekaligus kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan pihaknya sudah melaporkan Ade ke Polda Metro pada Selasa (11/2/2020) malam.
Dia menjelaskan dalam pelaporan tersebut atas nama Herman Dzarkasih yang juga anggota FPI. Dalam membuat laporan, Herman didampingi tim hukum FPI.
"Kami mau menuntut keadilan, kami kejar Ade Armando," kata Azis, Rabu (12/2/2020).
Azis menekankan gerak cepat ini untuk mengingatkan agar aparat kepolisian bisa profesional dalam mengusut pelaporan FPI. Ia masih heran penolakan Bareskrim Polri dalam pelaporan terhadap Ade Armando, Senin (10/2/2020).
"Karena sangat lucu karena laporannya jelas, pasalnya jelas, unsurnya memenuhi. Namun, tidak mau menerima dengan alasan pokoknya harus ke Dewan Pers dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim menolak laporan FPI karena kasus ini harus melalui Dewan Pers. Realita TV memenuhi legalitas pers. Ade mengucapkan FPI preman dalam acara yang diunggah Youtube Realita TV.
Baca Juga: Perusakan Musala di Minahasa Seorang Perempuan Diduga Otaknya Ditangkap
"Alasan pokoknya tidak mau terima. Kalau Polda mau terima, maka buat laporan di sana. Sangat lucu dan tidak profesional," sebut Azis.
Azis juga menyindir Ade Armando seperti kebal hukum. Sebab, jika ada kasus yang menjerat Ade maka akan selalu tak jelas proses hukumnya.
Merespons soal laporan FPI, Ade juga tak ada masalah. Justru, ia makin menyerang FPI. Dia bilang yang kebal hukum adalah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab atau HRS.
Acuannya menurut dia karena HRS bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi tapi masih bebas. HRS pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017.
"Yang kebal hukum itu Rizieq Shihab. Lihat saja dia sampai sekarang masih bebas tinggal di Saudi, padahal dia kan sudah overstay," kata Ade, Selasa (11/2/2020). (red)
Sumber: harianhaluan.com
