Luar Biasa! Pemkab Sarolangun Tiga Kali WTP
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada Kabupaten Sarolangun di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi.
Dalam LHP atas LKPD 2018 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan mencatat Hattrick untuk yang ketiga kalinya.
Atas opini WTP yang diperoleh Pemkab Sarolangun, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan rekomendasi dari BPK RI ini adanya temuan aset, piutang pajak dan Retribusi, serta adanya temuan kelebihan bayar yang tidak ditagih.
“Inilah menjadi catatan kita, dan tidak berhenti disini saja. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK ini harus segera kita tindak lanjuti," katanya.
Kata Cek Endra, Pemkab Sarolangun memiliki masa waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI tersebut. Maka dalam waktu dekat ini akan segera melakukan kelengkapan data serta menagih piutang yang belum tertagih.
Apalagi dirinya mengetahui persis persoalan rekomendasi BPK RI tersebut, yang salah satunya adanya catatan terakhir di tiga OPD di Kabupaten Sarolangun yang pengawasan laporan keuangannnya masih kurang.
"Insa Allah,karena saya tahu persis petanya.Kalau tau penyakitnya, gampang mengobatinya. Menggandeng TP4D sudah lama kita bekerja sama. yang baru ini kadang-kadang, menyelesaikan dari pada rekomendasi tadi baik itu melengkapi data, menagih piutang yang belum tertagih," katanya.
"Tentunya dengan menejemen penatausahaan keuangan disaropangun ini dapat berdampak terhadap pelayanan masyarakat, menertibkan administrasi keuangan, mengurangi kebocorang keuangan negara," tambahnya.
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan tim audit BPK. Tentunya hal ini merupakan tanggungjawab semua SKPD. (red)
Reporter : Arfandi S