Mabes Polri Gerebek Illegal Logging di Bayung Lincir, Mengejutkan Ini Temuannya…
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Ribuan kubik kayu jenis meranti asal Provinsi Jambi ditemukan Tim Subdit III Tipidter Bareskrim Mabes Polri di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah kelola KPHP Lalan MM Provinsi Sumatera Selatan.
Penemuan itu bermula saat petugas gabungan Bareskrim yang dibantu Brimob dan Krimsum Polda Jambi melaksanakan penggrebekan aktivitas illegal logging di lokasi Desa Muara Pancoran, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan Selasa (14/5/2019).
Dikatakan Kasubdit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irsan penindakan yang dilaksanakan pihaknya merupakan pendindakan ilegal loging di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
Dijelaskan, ribuan kubik kayu yang ditemukan merupakan hasil perambahan hutan di kawasan PT PDI di wilayah Tanjungjabung Timur (Tanjab Tim). Dan, apabila ilegal loging ini tidak tindak saat ini, kemungkinan dalam waktu satu tahun lagi akan merambah ke kawasan Hutan Lindung.
"Tujuan kita menyelamatkan hutan lindung. Karena hutan di Provindi Jambi hanya tinggal ini," ujarnya.
Lanjutnya, pembalakan liar ini telah meningkat sejak tiga tahun terakhir. kayu yang telah diolah akan di pasok ke Kota Jambi dan selanjutnya di distribusikan ke Jakarta.
Ditambahkannya, karena sulitnya akses jalan menuju lokasi, membuat pihaknya sempat kewalahan. Karena, akses jalan menuju lougpon tidak bisa ditempuh dengan kendaraan dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sepanjang 10 kilometer.
Dengan kondisi jalan menuju ke lokasi membuat sejumlah pekerja illegal logging mengendus kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran.
Dari aksi penggrebekan, petugas berhasil memusnahkan sejumlah alat untuk melakukan aksi pembalakan liar, beberapa unit camp perahi untuk dijadikan penarik kayu dari jalur air yang dibuat oleh pembalak. (red)
Reporter : Deni S