Merusak Fasilitas Umum, Pemkab Sarolangun Hentikan Aktivitas Tambang Minimex

Merusak Fasilitas Umum, Pemkab Sarolangun Hentikan Aktivitas Tambang Minimex

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun, H Hillalatil Badri mengatakan segala bentuk kegiatan tambang PT Minemex Indonesia di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun dihentikan untuk sementara. Ada keluhan masyarakat sekitar terkait longsor pada bagian lobang tambang yang terjadi berapa waktu lalu.

"Untuk sementara segala bentuk kegiatan tambang PT Minimex dihentikan. Selama ini kita sudah peringatkan PT Minemex agar melakukan reklamasi. Namun hal itu tidak digubris oleh perusahaan itu sendiri," tegasnya, Selasa (23/04/2019).

Pihak Pemkab dengan PT Minemex pun menggelar pertemuan di Kantor PT Minemex. Dalam pertemuan itu ada tiga keputusan. Pertama agar perusahaan melaksanakan pembangunan Bronjong Permanen di sepanjang tebing bekas galian tambang.

Kedua agar melakukan reklamasi. Dan ketiga menghentikan pekerjaan produksi sementara sampai dengan waktu pihak perusahan benar-benar melakukan poin yang tertuang dalam surat keputusan yang disepakati.

Sementara Manajemen PT Minemex Indonesia, Arpen Sumantri saat dikofirmasi mengatakan, secara visual dan pengukuran serta surve yang dilakukan PT Minemex itu tidak berimbas pada fasilitas umum di sekitar tambang. "Kejadian adanya longsor diketahui tanggal 19 April 2019 jam 18.00 WIB," katanya.

Dengan adanya kejadian ini dia langsung menginstruksikan karyawan agar semua kegiatan tambang di blok B dihentikan. Penghentian di Blok B masih terjadi hingga saat ini. Kemudian kata Arpen, tanggal 20 April 2019 pagi pihaknya melakukan monitoring guna mengetahui pergerakan dan perkembangan di lokasi kejadian. (red)

Reporter: Arfandi S