Terungkap Asrul Targetkan Fee Proyek 8 Persen untuk Zola Totalnya Rp60 Miliar Pertahun

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dalam sidang kedua Zumi Zola Kamis (06/09/18) lalu, terungkap soal jumlah fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Ada penetapan presentase fee proyek.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK bertanya kepada saksi Dodi Irawan. Mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi ini mengatakan nilai presentase proyek 8-10 persen.
ARTIKEL TERKAIT
Dua Kali Jalani Sidang Zola Setia Pakai Batik Jambi, Tidak Ada Keluarga yang Menemani
Namun dia menjelaskan ada beda perlakuan dalam penentuan fee proyek. Saat zamannya Apif Firmansyah, fee proyek dipatok kisaran 10 persen. Namun tidak ditentukan berapa rupiah per tahunnya.
"Tapi terkadang tidak tentu juga. Dihitung pas akhir-akhir saja," kata Dodi menjawab pertanyaan jaksa. Lalu Dodi menjelaskan bahwa ketika zaman Asrul Pandapotan hitungannya berbeda lagi.
Kata dia Asrul menargetkan Rp60 miliar per tahun. Dodi mengatakan semua fee proyek diberikan bagi pekerjaan pisik. Dia bilang masing-masing fee proyek diberikan 8- 10 persen setelah potong pajak.
ARTIKEL TERKAIT
KPK Mulai Dalami Dugaan Korupsi Massal "Uang Ketok" DPRD Provinsi Jambi
"Yang disampaikan Asrul untuk Pak Gubernur (Zumi Zola) sebesar delapan persen," katanya. Fee proyek ini dilakukan dengan menagih langsung pada pihak rekanan. Pengaduan Dodi fee hanya untuk proyek-proyek fisik saja. (yog)