Minta Kepada Anggota DPRD Akui Uang Ketok, Zainal: Ini Sistem yang Mengalir

Minta Kepada Anggota DPRD Akui Uang Ketok, Zainal: Ini Sistem yang Mengalir
Sidang PN Tipikor menghadirkan Zumi Zola dan Zainal Abidin. (Deni/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang dengan terdakwa Asiang dalam kasus suap RAPBD 2018 menghadirkan beberapa saksi. Diantaranya, bekas Gubernur Jambi Zumi Zola.

Kemudian adapula Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, serta tiga mantan DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin.

Zainal Abidin dalam kesempatan mengaku kasus yang menjerat mereka model sistem yang sudah mengalir. Artinya, apabila masih ada yang belum mengakui dirinya merasa bingung.

"Artinya kami masuk bagian dari sistem, gimana lagi ya, kalau ada kawan kawan tidak mengakui, saya nggak tahulah tugas penyidik KPK lah kan," ujarnya, Selasa (12/11).

Zainal pun mengaku sudah mengembalikan duit yang bermasalah ini senilai Rp380 juta. "Kadi kita koperatif" ujarnya. (RED)