Nahas! Dua Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Sungai Tukum Bungo-Jambi
Nahas dialami dua pekerja emas tanpa izin (PETI) di Jujuhan, Kabupaten Bungo Jambi ini. Saat sedang bekerja menggunakan mesin robin malah tertimbun longsor di Sungai Tukum, Sirih Sekapur Jujuhan, Kamis (11/3). Informasi yang dihimpun menyebutkan korban berinisial AG (29) dan SD (28) warga Sirih Sekapur melakukan aktivitas PETI di Sungai Tukum menggunakan mesin robin.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Nahas dialami dua pekerja emas tanpa izin (PETI) di Jujuhan, Kabupaten Bungo Jambi ini. Saat sedang bekerja menggunakan mesin robin malah tertimbun longsor di Sungai Tukum, Sirih Sekapur Jujuhan, Kamis (11/3).
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban berinisial AG (29) dan SD (28) warga Sirih Sekapur melakukan aktivitas PETI di Sungai Tukum menggunakan mesin robin.
Saat mereka menyelam dan membuat jalur di dalam dasar sungai, akhirnya keduanya tertimpa longsoran tanah di tebing sungai.
Akibatnya, SD meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan AG meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Warga setempat menyebutkan aktivitas PETI menggunakan mesin robin ini memang berbeda. Sebab hanya bisa dua orang saja, berbeda dengan mendompeng bisa banyak orang.
Aparat Polsek Jujuhan mendapatkan informasi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memasang garis polisi.

Kapolsek Jujuhan Iptu Yudhi Prastyo, S.T.K, membenarkan pada Kamis (11/3/2021) terkait peristiwa menimpa dua pekerja PETI dengan menggunakan mesin robin.
"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan penindakan turun ke lokasi PETI pakai mesin rakit di sungai Batanghari. Namun saat kami turun rakit dompeng PETI jumlah 8 bersandar di tepi tebing Desa Kuamang Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo," katanya, Jumat (12/3).
Pihaknya tak akan pernah berhenti menghimbau kepada masyarakat agar aktivitas PETI dihentikan.
"Polsek Jujuhan semakin intensif melakukan penertiban di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI," pungkasnya. (red)

Ari W