Nih Kesempatan Bagi Jomblo, Nyaris 400 Bakal Janda Baru di Muarojambi

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Angka perceraian di Kabupaten Muarojambi pada tahun ini terbilang cukup tinggi.
Sejak Januari hingga akhir Agustus 2019 sudah 398 perkara cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Muarojambi.
Dari data yang didapat BRITO.ID, dari 398 perkara cerai tersebut terdiri dari 305 perkara cerai gugat dan 93 cerai talak.
Dari 305 perkara cerai gugat, 247 perkara sudah diselesaikan dan menyisakan 58 perkara. Sedangkan dari 93 perkara sudah diselesaikan sebanyak 74 perkara hingga menyisakan 19 perkara.
"Mayoritas karena faktor ekonomi. Selain itu ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan," kata Miki Sasmito staf Humas Pengadilan Agama Muarojambi, Kamis (29/8/19).
Angka perceraian di Muarojambi diprediksi bakal mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2018 yang lalu ada 440 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Muarojambi. Bila dikalkulasikan ada 37 perkara perceraian di tahun lalu. Sementara tahun ini, rerata setiap bulan ada 50 perkara masuk dan ditangani Pengadilan Agama Muarojambi.
"Angka ini (398 perkara) diprediksi dan biasanya bakal bertambah hingga akhir tahun. Ini kan baru bulan Agustus," katanya.
Dipaparkannya, dari 398 perkara tersebut, 20 perkara cerai diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil.
Selain membeberkan angka perceraian ia juga meminta kepada masyarakat, terutama warga yang tidak memiliki buku nikah segera melakukan pengurusan.
"Yang sudah bertahun-tahun tak punya buku nikah bisa mengurus perkara pengesahan nikah ke pengadilan agama untuk disahkan perkawinannya," cetusnya. (RED)
Kontributor : Romi R