Pak Bupati, Belasan Tahun Seratusan Honorer Pol PP Sarolangun Tak Kunjung Diangkat PNS
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Nasib 138 tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) yang mengabdi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun tak kunjung diangkat sebagai Pengawai Negeri Sipil Kabupaten Sarolangun. Padahal mereka ada yang sudah belasan tahun mengabdi.
"Perlu diketahui, anggota kami ada yang sudah berdinas 12 tahun. Kalau bapak berkenan agar dapat membuat formasi khusus bagi Satpol PP untuk diangkat menjadi PNS sesuai dengan aturan yang ada, untuk kesejahteraan anggota Satpol PP," ungkap Riduan, Kasat Pol PP Kabupaten Sarolangun, dalam sambutannya.
Riduan menyampaikan hal itu kepada Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri yang hadir pada HUT Pol PP ke-69 Senin. Diketahui saat ini jumlah personel Satpol PP Sarolangun sebanyak 184 orang yang terdiri dari 45 PNS, dan 138 orang tenaga kontrak daerah. Atas kondisi itu, jika melihat jumlah penduduk mencapai 290.291 jiwa, idealnya anggota Satpol PP yakni 300 personel.
Meski demikian Riduan mengakui hal itu sudah menjadi aturan main tenaga kontrak daerah. Sebab mereka diterima sebagai tenaga kontrak yang diperbarui setiap tahunnya. "Jika ada peluang pembukaan CPNS, kita berharap ada formasi untuk Satpol PP. Terutama bagi tenaga kontrak atau honorer," ungkapnya.
Riduan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sangat banyak seperti pemusnahan barang bukti berupa minuman keras, penertiban Pedagang Kaki Lima dan kegiatan lainnya. "Namun anggaran Pol PP juga masih sangat minim," lanjutnya.
Menanggapi masalah honorer Pol PP yang belum diangkat jadi PNS, Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri mengatakan jika ada peluang di pusat, untuk dapat diakomodir. Karena hal ini perlu diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan personel di masa yang akan datang.
"Kita tahu tugas Satpol PP ini sangat berat,dan saya siap untuk mendorong itu sepanjang ada celah atau aturan mengenai itu. Terkait upaya peningkatan kesejahteraan personel Satpol PL," kata Wabup.
"Nanti melalui Dinas BKPSDM, saya harap bisa berkomunikasi dengan Kemenpan," pungkasnya. (red)
Reporter: Arfandi
