Paripurna DPRD Kerinci, Hampir Seluruh Fraksi Meminta Bupati Menutup Galian C yang Tidak Berizin
DPRD Kerinci menggelar Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap laporan hasil pembahasan atas Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (10/8/2020).
BRITO.ID, BERITA KERINCI - DPRD Kerinci menggelar Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap laporan hasil pembahasan atas Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (10/8/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR kabupaten kerinci, Edminuddin dan Didampingi oleh wakil ketua DPRD yudi Herman, Boy Edward dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kerinci Ami Taher.
Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Erdwan menyampaikan pendapat akhir, yang salah satunya meminta Bupati Kerinci Adi Rozal untuk menindaklanjuti persoalan aset daerah yang tak kunjung selesai.
“Mohon perhatian serius tentang permasalahan aset dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI,”kata Erdwan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari partai Gerindra.
Ia juga menyampaikan tentang permasalahan Galian C yang ada di Kerinci belum memiliki izin dan meminta ketegasan Bupati untuk memberi tahu cara pengurusan izin dan jika masih terdapat Galian C yang tidak berizin tindak tegas untuk segera menutup galian C tersebut.
“Untuk pihak terkait membantu bagaimana care mengurus ijin galian C dan menindaklanjuti jika galian yang tidak berijin untuk menutupi galian C tersebut,”tegasnya.
Sementara itu, senada dengan Fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat,Fraksi PKS dan juga meminta segera menutup galian C yang tidak memiliki izin dan mengutuk keras Galian C tidak berizin yang juga merusak sungai dan mencemari lingkungan.
Penulis: Ega Roy
Editor: Rhizki Okfiandi