Pemkab Sarolangun Lelang Terbuka Kendaraan Dinas, Ini Dia Rinciannya

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Lelang kendaraan dinas Pemkab Sarolangun direncanakan akan dilakukan sesudah lebaran Idul Fitri tahun 2019 ini. Panitia pelaksana dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah melakukan tahapan demi tahapan.
"Ada 38 unit kendaraan dinas, yaitu 29 kendaraan roda empat dan 9 kendaraan roda dua. Semua itu sudah dinilai rusak," kata Kepala BPKAD, Emalia Sari, Selasa (21/05/2019).
Saat ini, kata dia masuk dalam tahapan pelelangan penilaian dulu. Kendaraan yang mau dilelang sudah dinilai oleh KPKNL dan Kabid Aset sudah berkoordinasi dengan KPKNL. "Mungkin jadwalnya di Sarolangun setelah lebaran," katanya.
Hanya saja, kata Emalia Sari saat ini pihaknya terkendala pengumpulan kendaraan dinas yang mau dilelang tersebut. Sebab masih banyak yang berada di luar dari BPKAD Sarolangun atau belum terkumpul di bidang aset.
"Kendala kita barang yang mau dilelang belum terkumpul, masih ada di luar. Jadi kita masih kumpulkan kendaraan yang mau di lelang, di BPKAD," katanya.
Lelang kendaraan dinas ini, akan menerapkan sistim terbuka dan online. Jadi masyarakat yang dari luar daerah Kabupaten Sarolangun juga akan berkesempatan ikut dalam lelang kendaraan dinas ini.
"Pembukaan lelang di aula kita, sistem pelelangannya online, jadi yang bersangkutan menawar barang, terus dibayar panjar, melalui transfer. Kalau tidak menang uang panjarnya dikembalikan. Kita cuma menyelenggarakan, ini lelang terbuka, jadi masyarakat di luar Sarolangun juga bisa ikut, karena ini dilakukan secara online," katanya.
Sementara itu, Kabid Aset, Idham Kholik mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi dengan KPKNL terkait lelang kendaraan dinas ini. Saat ini, pihaknya berupaya untuk mengumpulkan kendaraan yang mau dilelang tersebut.
Salah satu contoh dengan menjemput kendaraan dinas dari Jambi, mobnas pimpinan DPRD Sarolangun.
"Kita mengumpulkan seluruh barang, setelah kita nilai. Karena masih ada di bengkel, mobil ketua DPRD itu sudah beberapa tahun di bengkel Jambi, dari pihak inikan tidak dicek. Mobil itu ternyata memang diperintah saat itu dibongkar, dicek apa saja kerusakan mesin. Setelah dibongkar, lalu dihitung apa saja yang rusak, diberitahu kepada yang bersangkutan tapi tidak ada respon," katanya.
Saat mengambil barang itu, justru malah mengeluarkan biaya. "Setelah terbongkar, kita minta pasang semua itu. fakta dari SKPD, barang yang sudah lama di bengkel, kita cek dari pada terbengkalai, makanys dilelang," kata dia menambahkan.
Meskipun ada yang dalam keadaan rusak parah, kendaraan dinas tetap dilakulan pelelangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada yang berminat.
"Karena kelamaan di bengkel, tidak diurus oleh SKPD. Kelayakannya, kita cuba tawarkan setelah dinilai. Kalau peminat tidak ada, kita cuba lagi dilelang berikutnya. Harga limit lelang terbuka inikan rendah," katanya. (red)
Reporter: Arfandi