Penyekatan Masuk Dicabut, PPKM di Kota Jambi Malah Diperpanjang
Pemerintah Kota Jambi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 6 September 2021.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 hingga 6 September 2021.
Namun, ada sejumlah penyesuaian yang diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Di antaranya, menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk masuk mal, restoran, dan kafe. Artinya, masyarakat harus sudah divaksinasi terlebih dahulu, sebelum masuk ke sektor tersebut.
Walikota Jambi, Syarif Fasha berujar bahwa, ini masih hanya sebatas wacana saja. Saat ini Pihaknya tengah membuat skema-skema untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Masuk mal dan makan di tempat (dine in) nanti harus menunjukkan surat vaksinasi, minimal vaksinasi pertama. Tapi ini masih jadi wacana. Masih kita lihat ke depan seperti apa, karena saat ini kita masih PPKM level 4," ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.
Meski demikian, jika sertifikat vaksinasi nantinya dijadikan syarat sebagai masuk mal atau area publik lainnya, tentu ini dapat membuat masyarakat tidak menjadi kekhawatiran.
"Jadi, masyarakat tidak ada ketakutan lagi untuk berinteraksi di dalam tempat keramaian. Mungkin kebijakan ini kita ambil nanti," bebernya.
Sementara itu, Manajer Operasi Jamtos, Wahyu Dion saat dikonfirmasi mengatakan, lantas dirinya menjadi khawatir dengan kebijakan tadi dapat membuat pengunjung di Mall nya kian sepi. Pasalnya semua masyarakat Jambi belum tentu sudah divaksinasi Covid-19.
"Jelas (khawatir semakin sepi). Saat ini tanpa kebijakan itu saja, pengunjung sepi. Hanya 30 sampai 40 persen saja," terangnya.
Disisi lain, menurut Wahyu kebijakan tersebut dapat bermanfaat untuk memastikan jumlah sudah divaksinasi semua. Selain itu, pihaknya akan menjadi tahu jumlah pengunjung.
"Seandainya sudah diwajibkan, tentu akan kami cari akalnya. Fungsinya kan memastikan orang datang sudah vaksinasi. Kemudian juga untuk mengetahui berapa jumlah pengunjung yang ke Mall," pungkasnya.
Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi
