Pleno Pilgub Jambi Sisakan 2 Kota, Ritas : Kita Kawal Surat Suara di KPU Sampai Pagi
Pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi 2020 yang dilaksanakan di Abadi Convention Center 18 Desember 2020 diskors setelah menyelesaikan 9 kabupaten.
BRITO.ID BERITA JAMBI- Pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi 2020 yang dilaksanakan di Abadi Convention Center 18 Desember 2020 diskors setelah menyelesaikan 9 kabupaten.
Adapun dua kota lainnya, yakni Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, dan dilanjutkan pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi ini, 19 Desember 2020 besok.
Dikonfirmasi mengenai kotak surat suara hasil perhitungan pasca diskors ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan kotak suara akan dibawa kembali ke KPU.
"Di KPU, kotak suara akan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat aparat," katanya.
Untuk diketahui, saat ini pleno perhitungan suara Pilgub Jambi yang sudah selesai yakni Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batangahri, Sarolangun, Tebo, Bungo, Merangin dan Kerinci.
Terpisah, Ritas, tim keluarga Haris-Sani menegaskan bahwa sudah menurunkan anggotanya untuk mengawal suara di KPU.
"Anggota kita ada yang ngawal kotak suara di KPU. Dari sekarang sampai pagi pleno lagi, kita awasi ketat," tegas Ritas.(red)
