Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Provinsi Jambi: Sangat Berat

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Provinsi Jambi: Sangat Berat
Kantor KPU Provinsi Jambi (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI -Tantangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk Pilkada 2020 mendatang cukup berat. Sebab, pihak KPU harus mempertahankan capaian partisipasi pemilih yang dicapai pada Pemilu 2019 lalu.

Subhan, Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan perlu kerja sama berbagai pihak untuk memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilgub 2020 mendatang.

“Target nasional, angka partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Sementara di Pilpres dan pileg 2019 lalu, Jambi mencapai angka 85 persen. Ini yang akan dipertahankan kalau bisa lebih dari itu,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Apnizal komisioner KPU Provinsi Jambi lainnya mengatakan ada sejumlah catatan yang menjadi tantangan dalam menghadapi Pilgub 2020 tersebut. Yang pertama adalah sosialisasi, dan memang yang paling berat adalah mengajak masyarakat untuk memilih.

“Paling berat adalah angka partisipasi,” katanya.

Menurutnya, cukup berat untuk mencapai angka partisipasi 85 persen seperti tahun 2019. Karena Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) adalah hal yang berbeda. Figur calon sangat mempengaruhi perhatian masyarakat, untuk mau atau tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Target Provinsi Jambi sebanyak 80 persen. Sementara capaian pada Pileg kemarin adalah yang tertinggi yaitu 85 persen,” katanya.

Menurutnya, kelompok pemilih yang akan enggan datang ke TPS adalah pemilih apatis. Termasuk di dalamnya para kalangan milenial.

“Generasi X dan Y, itu pemilih apatis. Kalangan setengah milenial lah,” katanya.

Untuk itu, agar para pemilih apatis ini mau datang ke TPS, berbagai strategi harus dimiliki KPU agar bisa mengajak mereka datang ke TPS memberikan hak suara. Pihaknya, akan mengusung semangat anti korupsi.

“Karena biasanya kalau kalangan muda ini, akan terbakar semangatnya jika mendengar kata korupsi. Ini yang akan kita lakukan dalam sosialisasi nanti,” pungkasnya. 

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi